BKM Arta Kawula
dibentuk melalui Rembug Pembentukan BKM pada tanggal 13 Februari tahun 2000
yang dihadiri oleh 70 orang. Dalam rembug tersebut dibahas dan disepakati Visi
dan Misi sebagaimana tertuang dalam Anggaran Dasar BKM dan Anggaran Rumah
Tangga BKM. Visi BKM Arta Kawula adalah masyarakat mampu membangun sinergi
dengan berbagai pihak untuk menanggulangi kemiskinan secara mandiri, efektif
dan berkelanjutan, sedangkan Misinya adalah memberdayakan masyarakat kelurahan
Krobokan terutama masyarakat miskin dalam upaya penanggulangan kemiskinan
melalui pengembangan kapasitas, penyediaan sumber daya, dan membudayakan
kemitraan yang sinergis antara masyarakat dengan pelaku – pelaku pembangunan lokal
lainnya. Dalam rembug tersebut juga terpilih 19 orang sebagai anggota Pimpinan
Kolektif BKM yang terdiri dari 17 pria dan 2 wanita. Berikut ini adalah
nama-nama anggota Pimpinan Kolektif BKM terpilih, yaitu ; 1) Abu Saeri; 2)
Welly BP, SH; 3) Kusmiyati; 4) Sukmono ID; 5) Drs. M. Soebagio; 6) Sudaryono;
7) Sardjono; 8) Sumardi; 9) Sri Nining P; 10) Sukardi; 11) Drs. Abror R; 12)
Setiyohadi; 13) Drs. H. Kunaryo; 14) Zahroni; 15) Budiman; 16) Drs. Abd. Majid;
17) Soediyo RH, Bsc; 18) Sutono; 19) Supadi HS.
Koordinator BKM
dipilih melalui voting tertutup oleh para anggota BKM terpilih secara periodik.
BKM ini di Akta Notariskan pada tanggal 28 Agustus tahun 2000 dengan Akta nomor
28 oleh Notaris Dr. Juliana Kartini S, SH dan Akta Notaris yang terakhir oleh
Ngadino, S.H; 26 Oktober 2007; dengan Akta nomor : 26
Koordinator BKM Arta
Kawula saat ini adalah Drs. Hermanto Ropingi.
Selanjutnya BKM
memfasilitasi Rembug Penyepakatan dan Penetapan Perencanaan Jangka Menengah
Program Penanggulangan Kemiskinan (PJM Pronangkis) untuk masa berlaku 3 tahun
dan Rencana Tahunan Program Penanggulangan Kemiskinan (Renta Pronangkis) untuk
jangka waktu satu tahunan.
Comments
Post a Comment