BKM Arta Kawula dibentuk melalui Rembug Pembentukan BKM pada tanggal 13 Februari tahun 2000 yang dihadiri oleh 70 orang. Dalam rembug tersebut dibahas dan disepakati Visi dan Misi sebagaimana tertuang dalam Anggaran Dasar BKM dan Anggaran Rumah Tangga BKM. Visi BKM Arta Kawula adalah masyarakat mampu membangun sinergi dengan berbagai pihak untuk menanggulangi kemiskinan secara mandiri, efektif dan berkelanjutan, sedangkan Misinya adalah memberdayakan masyarakat kelurahan Krobokan terutama masyarakat miskin dalam upaya penanggulangan kemiskinan melalui pengembangan kapasitas, penyediaan sumber daya, dan membudayakan kemitraan yang sinergis antara masyarakat dengan pelaku – pelaku pembangunan lokal lainnya. Dalam rembug tersebut juga terpilih 19 orang sebagai anggota Pimpinan Kolektif BKM yang terdiri dari 17 pria dan 2 wanita. Berikut ini adalah nama-nama anggota Pimpinan Kolektif BKM terpilih, yaitu ; 1) Abu Saeri; 2) Welly BP, SH; 3) Kusmiyati; 4) Sukmono ID; 5) Drs. M. Soebagio; 6) Sudaryono; 7) Sardjono; 8) Sumardi; 9) Sri Nining P; 10) Sukardi; 11) Drs. Abror R; 12) Setiyohadi; 13) Drs. H. Kunaryo; 14) Zahroni; 15) Budiman; 16) Drs. Abd. Majid; 17) Soediyo RH, Bsc; 18) Sutono; 19) Supadi HS.
Koordinator BKM dipilih melalui voting tertutup oleh para anggota BKM terpilih secara periodik. BKM ini di Akta Notariskan pada tanggal 28 Agustus tahun 2000 dengan Akta nomor 28 oleh Notaris Dr. Juliana Kartini S, SH dan Akta Notaris yang terakhir oleh Ngadino, S.H; 26 Oktober 2007; dengan Akta nomor : 26
Koordinator BKM Arta Kawula saat ini adalah Drs. Hermanto Ropingi.

Selanjutnya BKM memfasilitasi Rembug Penyepakatan dan Penetapan Perencanaan Jangka Menengah Program Penanggulangan Kemiskinan (PJM Pronangkis) untuk masa berlaku 3 tahun dan Rencana Tahunan Program Penanggulangan Kemiskinan (Renta Pronangkis) untuk jangka waktu satu tahunan.

Comments

Popular posts from this blog

Musyawarah Warga Tahunan Tutup Buku Tahun 2022

PEMILU BKM ARTA KAWULA SEBAGAI BENTUK revitalisasi PERAN & FUNGSI BKM